PERESMIAN GEDUNG BARU
PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH
Selasa, 06 Februari 2024, Ketua Mahkamah Agung RI. (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.) Meresmikan 3 (tiga) Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 15 (lima belas) Gedung Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan yang dipusatkan peresmiannya di Gedung Baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dimana acara kegiatan tersebut, dihadiri beberapa Pejabat Tinggi Mahkamah Agung RI., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum.), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I.), Ketua Pengadilan Tinggi yang diundang (Banda Aceh, Medan dan Maluku Utara), Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diundang (Mahkamah Syariah Aceh, Medan, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung dan Palangkaraya), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang diundang (Banjarmasin, Makassar dan Manado), Gubernur Sulawesi Tengah (H. Rusdy Mastura), Ketua Pengadilan Negeri se-Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah, Pejabat Forkompimda Sulawesi Tengah, Ketua Tata Usaha Negara Palu (Danan Priambada, SH., MH.) serta diikuti aparatur dari 4 lingkungan Peradilan Mahkamah Agung RI. yang mengikuti secara Daring/online.
Pada kegiatan tersebut, diawali Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih kepada Pimpinan Mahkamah Agung beserta Jajarannya, telah memilih Kota Palu sebagai tempat peresmian 3 (tiga) Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 15 (lima belas) Gedung Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan yang mana pada tahun 2018 terjadi gempa hebat, sehingga Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah mengalami kerusakan berat tapi alhamdulillah dibalik musibah tersebut, Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dapat terbangun dengan megah.
Sebagai laporan, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI. (Sugianto, S.H., M.H.) menyampaikan Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan peradilan negara tertinggi mempunyai posisi dan peran strategis di bidang kekuasaan kehakiman, bukan saja membawahi 4 lingkungan peradilan tetapi bertanggung jawab juga sebagai Pembina administrasi dan manajemen peradilan yang berfokus terhadap 3 aspek yaitu man, money dan material. Untuk mengoptimalkan 3 aspek tersebut, adalah memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang dilakukan secara sistematik dan terencana dengan memakan anggaran senilai Rp. 752.879.594.545,- (tujuh ratus lima puluh dua miliar, delapan ratus tujuh puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh lima rupiah).
selanjutnya sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih dengan peresmian Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dapat menjadi legacy bagi penegakkan hukum dan juga sumbangsih bagi Pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara puncak dilakukan dengan pemutaran video pendek keadaan 3 (tiga) Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 15 (lima belas) Gedung Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan yang akan diresmikan. dilanjutkan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI., didalam sambutannya beliau menyampaikan 5 tahun lalu semenjak datang ke Kota Palu, kondisi kota palu sangat porak poranda akibat gempa. karena kepedihan itulah, Ketua Mahkamah Agung RI. ingin datang dan meresmikan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang megah. Ketua Mahkamah Agung juga memuji Gubernur Sulawesi Tengah yang telah berhasil meningkatkan PAD berkali-kali lipat pasca Gempa Tahun 2018 sehingga beliau tidak salah datang untuk menyaksikan langsung kemajuan dari keterpurukan di Kota Palu, beliau juga menyampaikan Pembangunan Gedung Pengadilan dan fasilitas pendukungnya, merupakan upaya terus menerus yang dilakukan Mahkamah Agung guna meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari Keadilan dengan slogan Zero KKN. Dengan sarana yang baik dan fasilitas yang cukup, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan yang menjadi tolak ukur dan tujuan utama Mahkamah Agung membangun fasilitas ini.
selanjutnya Ketua Mahkamah Agung secara resmi menandatangani peresmian 3 (tiga) Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 15 (lima belas) Gedung Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan secara eletronik dan ditutup dengan foto Bersama dengan pejabat terkait dan tanya jawab interaktif dengan Pengadilan yang mengikuti secara daring.