Peringati Harkitnas ke-118, Pengadilan Agama Ampana Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Menteri Komdigi
Rabu, 20 Mei 2026 - Ketua Pengadilan Agama Ampana Muh.Syarif, S.H.I. bertindak menjadi inspektur upacara pada Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, serta membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid. Peserta upacara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta segenap ASN Pengadilan Agama Ampana.
Dalam sambutan yang dibacakan, menyampaikan bahwa upacara tanggal 20 Mei 2026 ini tidak sekedar memperingati sebuah tanggal dalam kalender nasional namun sedang membuka kembali halaman penting dari sejarah perjuangan bangsa, halaman yang ditulis bukan dengan tinta biasa, tetapi dengan kebangkitan kesadaran, semangat persatuan, dan keberanian menolak untuk terus terjajah.
118 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing. Bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri,".
Namun, lanjutnya, kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut semua pihak untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks. Seperti disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital. Disebutkan pula bahwa dalam arus globalisasi yang semakin kuat, Indonesia terus melangkah dengan tenang, menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kemandirian. Prinsip Politik Luar Negeri bebas aktif, yang telah menjadi pedoman sejak awal kemerdekaan, senantiasa menuntun langkah.
Dirgahayu Hari Kebangkitan Nasional ke-118, “Mari Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. (fz)

