Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 439

Hukum, Hakim dan Peradilan Elektronik Perspektif Kaidah Fiqh

Oleh: Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H.

Pengadilan Agama Ruteng

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

A. Latar Belakang Masalah

Terwujudnya lembaga peradilan yang agung merupakan Visi Mahkamah Agung yang salah satunya diupayakan melalui modernisasi lembaga peradilan.[1]Prototype peradilan modern dalam horizon globalisasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini antara lain terwujud dalam bentuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan. Dalam upaya mewujudkan Visi Mahkamah Agung tersebut, telah dinyatakan adanya Modernisasi Manajemen Perkara, mulai dari Pelaporan Perkara Berbasis Elektronik hingga Pengadilan Online.

Bahwa pada era keterbukaan informasi publik saat ini, peradilan haruslah dijalankan secara kredibel, transparan dan modern, terlebih terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan informasi publik. Adanya transparansi, kredibilitas dan modern merupakan salah satu syarat utama untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntablitas penyelenggaraan peradilan yang baik dan modern. Aspek keterbukaan informasi publik juga merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Dasar visi tersebut dapat kita temui dalam cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035. Dijelaskan dalam cetak biru pembaharuan Mahkamah Agung, bahwa untuk dapat terwujudnya badan Peradilan Indonesia yang Agung, maka lembaga tersebut haruslah berprinsip pada orientasi pelayanan publik yang prima, dan memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, serta transparan.


[1]Mahkamah Agung RI, Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 (Blue Print Mahkamah Agung RI 2010), hlm. 14.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.