Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 2390

 

RINCIAN BIAYA PRODEO YANG DIBEBANKAN KE NEGARA

Biaya perkara prodeo dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama

1. Komponen biaya perkara prodeo meliputi :

       Materai

       Biaya Pemanggilan para Pihak

       Biaya Pemberitahuan Isi Putusan

       Biaya Sita Jaminan

       Biaya Pemeriksaan Setempat

       Biaya Saksi/Ahli

       Biaya Eksekusi

       Alat Tulis Kantor (ATK)

      Penggandaaan /fotocopy berkas perkara dan surat-surat yang berkaitan dengan berkas perkara

      Penggandaan salinan putusan

     Pengiriman pemberitahuan nomor register ke Pengadilan Pengaju dan para pihak, salinan putusan, berkas perkara dan surat-surat lain yang dipandang perlu

     Pemberkasan dan penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi

     Pengadaan perlengkapan kerja Kepaniteraan yang habis pakai

2. Biaya perkara prodeo dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan anggaran yang tersedia pada DIPA dan ketentuan-ketentuannya

3. Biaya perkara prodeo pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Lokasi Kantor

 Jl. Merdeka (Komplek Perkantoran Bumi Mas)

 Kode Pos 95683

 Telpon 0464-1337400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.