Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

×

Error

Cann't get any slider data to generate slide in module "mod_sp_smart_slider".

Written by FZ on . Hits: 330

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN PERUBAHAN KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT E-COURT UPAYA HUKUM BANDING

FGD MA RI 1

Jakarta – Humas : Biro Hukum Humas Melakukan FGD tentang Perumusan Kebijakan tentang Persidangan Elektronik Upaya Hukum Banding. Pada kesempatan ini Andi Julia Cakrawala mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan  perubahan kebijakan Mahkamah Agung terkait upaya hukum banding dapat segera direalisasikan.

 

FGD MA RI 2

Lebih dari satu tahun wabah virus corona (Covid-19) memporak porandakan tatanan kehidupan manusia, namun hal ini menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.

FGD MA RI 3

Pembaruan bidang teknis yudisial yang dilakukan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2019 diantaranya adalah menerapkan sistem persidangan elektronik (e-Litigation) terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2019 berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penerapan sistem persidangan elektronik merupakan penyempurnaan layanan sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan pada tahun 2018 melalui Perma Nomor 3 Tahun 2018.

FGD MA RI 5

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat Eselon 2 Mahkamah Agung dari Ditjen Badilum, Ditjen Badilmiltun, Ditjen Badilag, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini membahas beberapa  hal diantaranya tentang mekanisme pengiriman memori banding dan kontra memori banding, Penegasan pembatasan penggunaan tenggang waktu pengajuan memori dan kontra memori melalui mekanisme sidang elektronik,  serta tata cara pembacaan putusan.

FGD MA RI 6

Dalam pembahasan tersebut para peserta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses persidangan elektronik termasuk sinkronisasi dengan hukum acara dari lingkungan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung. Semoga dengan adanya kegiatan ini segera mendorong terbitnya regulasi mengenai persidangan elektronik tentang Upaya Hukum Banding. (Humas)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.