Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by Muharromah, S.H. on . Hits: 1006

PERTEMUAN SEGITIGA PA. AMPANA, BUPATI TOJO UNA-UNA DAN KEPALA KEMENAG

DALAM RANGKA PENJAJAKAN PENANDATANGANAN MOU

 

Foto_pertemuan_2.jpeg - 106.36 kB

Ampana | pa-ampana.go.id

Dalam rangka melakukan penjajakan tercapainya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah dalam Rangka Penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran Anak, Ketua Pengadilan Agama Ampana Kab. Tojo Una Una (A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H) mengadakan pertemuan segitiga dg Bupati Tojo Una Una (Mohammad Lahay, S.E., M.M) serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una (Drs. H. Firmansyah, M.Pd) pada hari Selasa tanggal 21 Spetember 2021.

Foto_pertemuan.jpeg - 147.12 kB

Dalam pertemuan tersebut, A. Riza Suaidi memyampaikan bahwa menurut data kependudukan di Dinas Dukcapil Kab. Tojo Una Una terdapat ribuaan pasangan suami isteri di Kab. Tojo Una Una yg tidak memiliki buku nikah. Hal inilah yg menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat Tojo Una Una. Oleh sebab itu PA Ampana, Pemkab Tojo Una Una dan Kemenag Kab. Tojo Una Una harus bersinergi utk menggelar Sidang Isbat Terpadu secara masif untuk melakukan percepatan pencatatan nikah yg sudah terjadi di masa lampau agar pernikahan tersebut memiliki legalitas hukum. Demi kelancaran rencana besar tersebut, harus diawali dengan langkah Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara ketiga pihak tersebut.

Foto_pertemuan_1.jpeg - 128.31 kB

Menanggapi pernyataan tersebut, Mohammad Lahay mengamini maksud baik A. Riza Suaidi dan menyetujui rencana tersebut serta berjanji akan segera memfasilitasi dan merealisasikannya. Senada dg itu, Firmansyah menyatakan rencana besar itu sangat penting dan harus dibarengi dengan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat betapa ruginya masyarakat terutama pihak perempuan yg melakukan perkawinan tidak tercatat sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki legalitas hukum, akhirnya bila terjadi masalah rumah tangga, posisi isteri sangat lemah. (Lugas-Efisien-Akuntabel).  (Timred PA. Ampana).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Lokasi Kantor

 Jl. Merdeka (Komplek Perkantoran Bumi Mas)

 Kode Pos 95683

 Telpon 0464-1337400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.