PENGADILAN AGAMA AMPANA LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN
VERFIKASI PERKARA ITSBAT NIKAH DI KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
Ampana | pa-ampana.go.id (13/06)
Sosialisasi dan Verifikasi peserta sidang itsbat nikah kembali digelar oleh Pengadilan Agama Ampana di Kantor Desa Dolong B, Kecamatan Walea Kepulauan yang dihadiri oleh Kepala Desa Dolong B serta para tokoh masyarakat setempat. Ketua Pengadilan Agama Ampana A. Riza Suaidi, S.Ag. M.H., turun langsung memimpin proses verifikasi didampingi satu orang Pegawai PPNPN. Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Ampana dengan pihak Desa Dolong B, Kecamatan Walea Kepulauan.
Ketua Pengadilan Agama Ampana, A. Riza Suaidi, S.Ag. M.H. menyampikan bahwa “ke depan diharapkan meningkat kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan hukum terutama terkait dengan adminiatrasi perkawinan dan perceraian”,ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa “salah satu faktor mengapa masyarakat sulit mendapatkan akses untuk menikmati segala kemudahan yang diberikan pemerintah di Indonesia, baik itu kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan lain-lain, karena masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan karena tidak patuh hukum”, terang beliau.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan administrasi, terjaring 26 pasangan yang lolos verifikasi dan validasi yang nantinya akan langsung didaftarkan dan diberikan nomor register perkara dari Pengadilan Agama Ampana. Semoga sidang itsbat nikah nanti dapat berjalan lancar sampai hari sidang yang telah ditentukan.
“Mantap Lea” Melayani Tanpa Pamrih dengan Lugas, Efisien dan Akuntabel.” ~(Timred.pa.ampana)~