PERDANA DI 2023 SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA AMPANA DI DESA BANTUGA
ampana | pa-ampana.go.id
Selasa (21/02/2023) Pengadilan Agama Ampana melaksanakan sidang diluar gedung di desa Bantuga, tepatnya dilaksanakan di kantor desa. Desa Dantuga secara geografis berada di pesisir pantai yang jaraknya cukup jauh dari lokasi kantor Pengadilan Agama Ampana, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai nelayan dan petani. Diharapkan dengan adanya sidang diluar gedung ini, dapat membantu masyarakat agar tidak perlu perjalanan jauh untuk berperkara di Pengadilan, sehingga dapat menghemat dari segi biaya transportasi.
Dalam sidang keliling kali ini untuk perkara yang disidangkan didominasi perkara istbat nikah, yang mana memang cukup banyak di wilayah desa Bantuga pasangan yang menikah di bawah tangan, sehingga untuk membuat administrasi kependudukan masih terkendala jika tidak di sahkan pernikahannya menurut hukum negara.
Selaras dengan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, “Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan”, maka Pengadilan Agama Ampana akan rutin melaksanakan sidang diluar gedung setiap tahunnya, guna memberikan pelayanan yang prima bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. (fz)