Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by FZ on . Hits: 241

Sidang Itsbat Terpadu Pengadilan Agama Ampana di Desa Takibangke

 

 

Takibangke1

ampana | pa-ampana.go.id

Senin (27/11/2023) Pengadilan Agama Ampana menyelenggarakan Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Una-Una, Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una dan Kementerian Agama Kabupaten Tojo. Istbat Nikah Terpadu ini diikuti oleh 59 pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una, Muhammad Lahay, S.E.,M.M.. Kepala Kemenag Kab. Tojo Una-Una, Drs. H. Abd Muluk Lanonci, M.M., Kepala Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, Suriyani H. Talono, A.Pi, MAP dan Perwakilan dari Baznas Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam pelaksanaannya, itsbat terpadu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana, Muh. Syarif, S.H.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Hamdani, S.E.I.,M.H., Panitera Pengganti (Idral Darwis, S.H., Hasanuddin, S.H.,M.H., Suwandi B. Rauntu, S.H.I, Muhammad Jadil Naser, S.H.I.) serta admin (Abdul Haris, Farid Zunarto, S.Kom., Jibran Kharisma A.Md., Bagus Untoro). Tempat pelaksanaannya berada di kantor desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una. Akses jalan yang harus dilalui sangatlah ekstrim berupa tanjakan yang curam untuk bisa menjangkau desa Takibangke, dikarenakan letak geografisnya yang berada di pegunungan.

Takibangke2

Dalam sambutannya Bupati Tojo Una-Una menyampaikan bahwa “Isbat Nikah merupakan program yang penting, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang memerlukan legalitas hukum terhadap perkawinannya dan anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri, setiap tahun pemerintah daerah selalu mendata jumlah pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama pada tiap kecamatan untuk dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini”. Ungkap beliau. Pada kesempatan yang sama beliau pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ampana , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una, Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una yang merespon positif kegiatan ini.

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Disaat bersamaan setelah Kantor Urusan Agama menerbitkan Kutipan Akta Nikah, pemohon yang perkaranya telah dikabulkan akan menerima Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Semoga Program yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Tojo Una-Una yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Ampana, Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una dan Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una dapat membantu masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una guna mendapatkan dokumen kutipan akta Nikah, akta kelahiran dan kartu Identitas anak.” -fz-

Takibangke3

Takibangke4

Takibangke5

Takibangke6

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.