PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM DI PENGADILAN AGAMA AMPANA TAHUN 2025
pa-ampana.go.id
Ampana, 13 Januari 2025. Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Ampana dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Tadulako untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Ampana. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Ampana ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Ampana, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana, bapak Muh. Syarif, S.H.I. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Tadulako, bapak Moh. Rivaldy Prasetyo, S.H. didampingi oleh jajaran dari Pengadilan Agama Ampana dan Lembaga Bantuan Hukum. Ketua Pengadilan Agama Ampana berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan, terutama yang tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari para pihak berperkara yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Ampana. -fz-