Qurban Bersama Pengadilan Agama Ampana 1447 H / 2026 M
Rabu (27/05/2026) - Pengadilan Agama Ampana melaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Ampana. Hewan qurban yang disembelih berjumlah satu ekor sapi yang berasal dari Shohibul Qurban terdiri dari sejumlah Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana. Kegiatan penyembelihan hewan qurban dimulai tepat pada pukul 09.00 WITA diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban yang dibantu oleh sejumlah pegawai Pengadilan Agama Ampana.
Segenap pegawai Pengadilan Agama Ampana yang juga berperan sebagai panitia qurban bersama dengan anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Ampana. Peserta kegiatan secara bersama-sama mempersiapkan daging qurban yang akan dibagikan. Di saat yang bersamaan, sejumlah anggota Dharmayukti Karini juga menyiapkan daging untuk dinikmati bersama setelah kegiatan selesai.
Penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha sendiri memiliki dua makna penting, yang pertama ialah sebagai bentuk ketaqwaan manusia terhadap perintah Allah SWT dan yang kedua sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Dua makna ini diharapkan senantiasa tertanam didalam diri masing-masing pegawai Pengadilan Agama Ampana.
Kegiatan penyembelihan hewan qurban diakhiri dengan pembagian daging qurban kepada seluruh pegawai dan juga masyarakat di sekitar Pengadilan Agama Ampana. (fz)

