“VALIDASI DATA SIPP PERADILAN AGAMA”
Ampana | pa-ampana.go.id
Pengadilan Agama Ampana mengikuti Rapat Sosialisasi secara virtual Zoom Meeting dengan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ampana dan di ikuti oleh Pimpinan, Para Hakim, Panitera beserta jajarannya pada Rabu (13/01/2021) pukul 14.00 Wita.
Acara Sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Panitera PTA/PA serta Admin SIPP wilayah PTA Palu, PTA Makassar, PTA Kendari dan PTA Mataram. Agenda pada acara sosialisasi yaitu :
1. Kepatuhan Pengisian e-Doc SIPP. Pengisian data SIPP tidak diperkenankan asal-asal isi jika ada perubahan karena akan mengganggu data validasi. Hendaknya Sinkronisasi dilakukan 3 kali sehari. Kedepan SIPP akan menjadi tolak ukur dalam penilaian Satker dan juga akan menjadi tolak ukur penilaian kinerja individu.
2. Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinsatker, yaitu Laporan yang ada pada SIPP yaitu LIPA 14, LIPA 15, LIPA 16 dan LIPA 23. Pelaporan pada Aplikasi Kinsatker menggunakan kode Satker DIPA 01 dan menambahkan user validasinya oleh Panitera. Pengisian data laporan tersebut harus benar dan sesuai kondisi yang ada di lapangan.
3. Validasi Data hasil Mediasi pada SIPP wajib diisi karena akan dipantau melalui Aplikasi Kinsatker ditingkat Banding dan tingkat Pusat.
Setelah pemaparan materi sosialisasi, diberikan kesempatan tanya jawab bagi para peserta dengan beberapa pertanyaan kemudian saran dan menyampaikan beberapa kendala yang terkait pada implementasi aplikasi SIPP di satker masing-masing, yang kemudian semua kendala yang ada disatker masing-masing dapat diatasi.
~Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~