Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Pengadilan Agama Ampana dengan Kepolisian Resor Tojo Una-Una
Ampana | pa-ampana.go.id
Bertempat di Lawaka Hotel Ampana Kota, telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Ampana bersama Kepolisian Resor Tojo Una-una Mewujudkan Sinergitas Peradilan Agama yang Agung dan Polri yang PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang berlangsung pada Jumat ba’da Ashar (23/04) dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Acara tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. didampingi Wakil Ketua, Rajiman, S.H.I., M.H beserta seluruh aparatur PA Ampana dan Kepala Kepolisian Resor Tojo Una-una, AKBP. Riski Fara Sandi, S.IK., M.IK didampingi Waka Polres Touna beserta jajaran.
Ketua Pengadilan Agama Ampana A. Riza Suaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini adalah tindak lanjut dari MoU Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan Polda Sulawesi Tengah. Ada 3 (tiga) pasal isi MoU atau perjanjian kerjasama tersebut antara lain pengamanan persidangan, pengamanan pelaksanaan sita dan eksekusi serta penertiban administrasi anggota Polri yang mengajukan perceraian dalam wilayah hukum Polres Tojo Una-una.
Sementara itu Kapolres Tojo Una-una Riski Fara Sandi menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang terjalin, bahwa Polres siap membackup kegiatan Pengadilan Agama Ampana 7x24 jam, tegasnya. Semoga kerjasama tersebut membawa banyak manfaat khususnya bagi kedua instansi dan umumnya bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Tojo Una-una.
Sembari menunggu waktu berbuka puasa, acara dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah agama. Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama Kapolres Tojo Una-una dengan segenap aparatur Pengadilan Agama Ampana.
LEA Lugas-Efisien-Akuntabel ~FZ~