PEMBINAAN TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA SECARA VIRTUAL
BATAS KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM
Ampana - Jum’at, (18 Juni 2021) Pimpinan, Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Ampana mengikuti kegiatan Pembinaan Kompetensi yang diselenggarakan oleh Badilag secara virtual bertempat di ruang Media Center. Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding baik melalui Zoom Meeting maupun Live Streaming di channel Youtube https://bit.ly/pembinaan-waka-ma-non-yud.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan kualitas Hakim serta Aparat Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial. Kegiatan pembinaan dan bedah buku kali ini menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Narasumber dan Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. sebagai moderator.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan pembinaan kali ini mengusung tema “Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim”. Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H selaku Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Para Hakim dan Tenaga Teknis di Pengadilan Agama Ampana mengikuti kegiatan pembinaan tersebut sejak pukul 10.00 – 11.30 WITA dengan penuh semangat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ~Tim Red ~