Sosialisasi Hasil Training Of Trainer Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Di PTA. PALU
Palu||www.pta-palu.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) pada Jumat (16/04) melakukan sosialisasi Training of Trainer (TOT) Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2021, bertempat di Ruang Command Center PTA Palu. Pada kegiatan ini, bertindak sebagai narasumber adalah Hakim Tinggi PTA Palu, Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. yang beberapa waktu lalu mengikuti secara langsung kegiatan tersebut di Jakarta.
Dalam paparan sosialisasinya, mantan Ketua Pengadilan Agama Pemalang ini menyampaikan, bahwa dalam pembelajaran dengan peserta yang diikuti oleh orang dewasa, perlu metode tersendiri agar materi yang disampaikan lebih efektif. Selain itu, lanjutnya, metode pembelajaran orang dewasa juga menggunakan beberapa metode yang selama ini digunakan untuk kegiatan Pendidikan dan Latihan.
Untuk hasil yang maksimal, seorang trainer/pengajar wajib memahami pengertian dan macam-macam teknik pembelajaran. Diantaranya yaitu Teknik ceramah, diskusi, tanya-jawab, penugasan, simulasi dan eksperimen. Setiap Teknik pembelajaran memiliki karakter spesifikasi untuk tempat, situasi dan peserta tertentu. Setiap kelebihan dan kekurangan dari masing-masing Teknik pembelajaran diulas secara lengkap pada sosialisasi ini.
Selama menyampaikan sosialisasi, narasumber H. Abdul Ghofur juga mengajak para peserta untuk terlibat interaktif mengikuti rangkaian materi dari slide yang ditampilkan,baik dengan cara serius maupun dengan metode ice breaking. Selain itu, simulasi untuk pendalaman materi juga dilakukan antara narasumber dengan peserta sosialisasi bimtek. Dengan cara melibatkan peserta seperti ini, H. Abdul Ghofur berharap, transfer ilmu yang didapatkan selama TOT Bimtek yang diikutinya akan semakin efektif. Karena, paparnya, sebagai peserta TOT Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis, ia memiliki tanggungjawab dan tuntutan untuk memiliki eviden, bahwa bimtek yang telah diikuti dapat diketahui output dan target outcome oleh instansi pengirim, yaitu PTA Palu.
(Timred PTA. Palu).